Beranda Tentang Kami Hubungi Kami Agen/Distributor Berlangganan Galeri Foto Merchandise Polling Blog Edisi:    
Selamat Datang di situs GONG, media seni-budaya Nusantara. - Di sini kami menyediakan pelbagai informasi, yang mudah diakses. - Saran dan kritik Anda kami tunggu, silakan klik HUBUNGI KAMI.
  Fasilitas Pencarian: advanced search Sabtu, 11 September 2010 | 08:04 WIB
 RUBRIK UTAMA
   Salam Budaya
   Dari Pembaca
   Sorot
   Sosok
   Wawasan
   Media
   Ensiklopedi
   Resensi
   Bingkai
   Panggung
   Sastra
   Anjungan
   Laku dan Cerita
   Tatap

 SOSOK
Pendidikan Untuk Penonton

 BINGKAI
Bantengan

 Polling
Jika Anda pembaca Gong, tulisan tentang apa yang paling diminati?
Wawasan kebudayaan melalui kajian seni
Berita keberagaman seni lokal
Kesenian dalam kehidupan masyarakat
Review dengan pendekatann estetika
Seni lokal yang diolah menjadi komersial
 

 Lihat hasil...

 
:: Anda berada di halaman: Sorot - Edisi: 119/XI/2010

Foto: 01  02  03  04  05  06  07  08  09  10  11  12  13  14  15  16  17  18  19  20  21  22  23  
Rumah
Alam Kecil di Jagat Raya
Oleh: Agus Bing

Sejarah rumah berarti juga sejarah peradaban manusia. Dari sana manusia mulai belajar bermasyarakat dan menciptakan sitem nilai suatu tata cara atau metode yang dijadikan sarana meningkatkan kehidupan agar lebih berkualitas. Di sana juga berlangsung pewarisan dan reproduksi nilai dari generasi ke generasi sehingga lewat rumah pula dapat diperoleh informasi tentang unsur-unsur kebudayaan suatu masyarakat. Ia memberikan gambaran tentang kesenian, religi, mata pencaharian, bahasa, kekuasaan, juga teknologi yang kesemuanya saling berkaitan. Di sana juga tersembunyi nilai-nilai filosofis yang disemat oleh nenek moyang, diwariskan, dipertahankan dan di situ juga berlangsung negosiasi kebudayaan.

Syahdan, pada peristiwa gempa yang melipat ranah Minang tempo hari, sebagian besar rumah tradisional mereka utuh. Nyaris tak tersentuh oleh amukan tanah yang bergelombang tersebut. Rumah Jarimis, salah seorang warga Pisang, Kecamatan Pauh, Padang, yang dibangun sejak 1930an oleh kakeknya, tetap kokoh di atas tiang-tiang penyangganya. Nyaris tak bergeming oleh amukan gempa. Ia, konon, seolah hanya kelihatan “menari” mengikuti irama lindu berkekuatan 7,8 skala richter tersebut. ”Seperti kapal yang bergoyang saat tertabrak gelombang,” ujarnya seperti ditulis dalam Tempo awal bulan lalu.    

Juga pada gempa di Tasikmalaya yang terjadi berapa hari sebelumnya. Rata-rata rumah panggung di Desa Lamajang, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung itu tetap kokoh bertengger di bebukitan. Hampir-hampir tiada tanda yang disisakan oleh keganasan lindu yang menggoyang di kawasan bumi Pasundan itu. Rumah-rumah itu nampak ringkih jika dibandingkan kecenderungan bangunan sekarang yang berbeton dan kelihatan kokoh menjulang. Namun mereka justru menampakkan kelenturannya untuk menangkis serangan lindu yang membuta. Bagaimana struktur rancang bangunnya? Nilai-nilai apa yang menjadikan tekhnik arsitektural tradisionalitu kokoh bukan saja oleh bencana, namun juga harkat, martabat, juga nilai-niai filosofis lainnya?


Alam Kecil

Di muka bumi ini dapat disaksikan ada berbagai rumah yang bila dilacak bahan mentahnya berasal antara lain dari serat, kulit pohon, jerami, kayu, tanah liat, batu, dan sebagainya. Bahkan di daerah Kanada Utara bagian tengah dan di daerah Greenland Utara, tepatnya pada orang Eskimo dikenal iglo (rumah dari salju keras). Sementara rumah dari tanah liat dapat dijumpai di berbagai suku bangsa, khususnya di daerah-daerah kering. Sedangkan rumah dari kayu juga batu lazim ditemui di berbagai tempat di dunia. Bagaimana rumah pada tiap-tiap suku bangsa itu menjadi khas dan unik?     

Tradisi bermukim menjadi bagian dari sejarah dan peradaban umat manusia. Banyak hal menarik yang acap luput dari perhatian para peneliti terlebih khalayak luas, baik menyangkut sistem teknologinya maupun perilaku sang penghuni rumah juga komunitas yang mengikatnya. Dalam buku Pemukiman yang ditulis Sutrisno Murtiyoso dan Endo Suanda, disebutkan bahwa istilah bermukim diambil dari kata mukim (Bahasa Arab) yang berarti tempat (menempatkan), bangun (membangun), atau berdiri (mendirikan). Sementara ”pemukiman” bisa diartikan sebagai sepetak lahan yang digunakan untuk bermukim oleh sekelompok orang.

Dari konsep tradisi bermukim tersebut, bila dijabarkan setidaknya ada tiga unsur penting, yakni: 1) Membangun keluarga; 2) Mencari lahan; dan 3) Membangun tempat tinggal. Dan bertolak dari tiga unsur ini, maka lahirlah atau berkembang sehingga membentuk kesatuan masyarakat dari keluarga, desa, kota, negara, hingga keluarga dunia. Yang di tiap-tiap suku bangsa terikat oleh suatu identitas kultural juga wilayah geogafis sebagai batas teritorial (daerah hukum).

Koentjaraningrat (antropolog) lewat Antropologi I menarik sebuah simpulan bahwa gejala masyarakat dan kebudayaannya selalu ada kaitannya dengan evolusi keluarga. Sementara Heinz Frick, sebagaimana termaktub dalam Arsitektur dan Lingkungan mengungkapkan bahwa pembangunan (tempat tinggal) dan kebudayaan adalah perwujudan sejarah manusia. Bahkan pada masa lalu, pembangunan tempat tinggal atau rumah kediaman diartikan sebagai tanda kehidupan.

Dalam sekup yang lebih luas, sejatinya keberadaan rumah sangat ditentukan oleh sistem kebudayaan masyarakat setempat. Tak berlebihan apa yang dikatakan arsitek Hindro T. Soemardjan: arsitektur adalah cermin kebudayaan, sebagaimana tertulis dalam makalahnya yang berjudul: ”Pendidikan Arsitektur dan Pembangunan Nasional: Sebuah Pendekatan Budaya.” Maka tak berlebihan bila ada pernyataan bahwa rumah adalah produk kebudayaan manusia yang fenomenal.

Dalam buku Joglo: Arsitektur Rumah Tradisional Jawa yang ditulis R. Imunandar K dapat diperoleh pemaparan yang lebih detail khususnya menyangkut fungsi rumah yakni sebagai sarana kebutuhan hidup manusia yang sangat penting. Selain untuk tempat beristirahat, berlindung, ajang komunikasi, bekerja dan lain-lain, ia juga dijadikan tempat ideal untuk mengembangkan keturunan. Pantaslah jika Abdul Aziz Said, lewat Toraja: Simbolisme Unsur Visual Tradisional pun mengatakan bahwa rumah tidak sekadar mewadahi kegiatan fisik belaka. Bagi manusia, ia hadir sebagai ungkapan pikiran ”alam khayal” yang mewakili alam semesta. Selalu diliputi mitos dan bayangan terhadap sesuatu (dewa-dewa) yang mempunyai kekuatan atau kekuasaan mengatur alam ini. Karenanya, membangun rumah berarti menciptakan ”alam kecil” dalam alam semesta.

Seturutnya, ada dua sistem nilai yang termuat di balik rumah. Bersifat nyata (tangible) dan bersifat tidak nyata (intangible). Yang nyata adalah berhubungan dengan fungsi rumah, antara lain: sebagai tempat berteduh, berlindung, istirahat, dan bekerja. Sementara yang tidak nyata—secara khusus—berkaitan dengan hal-hal yang transendental atau berhubungan dengan sistem religi yang melingkupi kepercayaan terhadap alam serta yang mbaurekso (penguasa). Menarik apa yang dicetuskan Umar Kayam lewat Arsitektur dan Keseimbangan yang secara khusus menyaran pada keberadaan rumah tradisional yang pada dasarnya tidak terpisah dari konsep kepercayaan tentang ”jagat besar” dan ”jagat kecil,” ikatan keluarga, juga iklim.

Salah satu gambaran keberadaan dan makna rumah, bisa dijumpai dalam pandangan masyarakat Thionghoa seperti dicatat networker kebudayaan, Halim HD bahwa masyarakat Thionghoa memandang rumah tergantung pada struktur sosialnya. Bagi yang berprofesi pedagang rumah adalah sarana produksi yang bersifat metafisis—berkaitan dengan sistem kepercayaan masyarakat (Thionghoa) yang kehidupannya tak bisa lepas dari simbol dewa-dewa.

Sementara pada rumah tradisional Melayu diyakini mengandung tiga unsur: Adat Resam, Iklim, dan Syariat Islam (www.shvoong.com). Adat Resam adalah pola penghayatan hidup yang teratur dan tersusun guna memberi ketenangan dan kebahagiaan pada seseorang, keluarga, dan masyarakat. Sementara Iklim pada hakekatnya dimaksudkan untuk menjaga keseimbangan antara rumah (alam nyata) dan kosmos (alam tidak nyata). Oleh karena itu perkampungan Melayu umumya memanjang dan berbujur mengikuti alur sungai atau pantai. Sedangkan Syariat Islam tercermin dari pembagian tata ruangnya yang mengacu pada ajaran Islam—misalnya ada ruang khusus untuk laki-laki dan ruang khusus untuk perempuan.   

Itulah sekelumit gambaran pemaknaan rumah oleh masyarakat Thionghoa dan Melayu yang mengisyaratkan sistem kultur yang berlaku khususnya terkait sistem religi masyarakat setempat. Begitupun dengan masyarakat Afrika dan Eropa seturut yang dicatat Heinz Frick bahwa masyarakat Afrika—khususnya Suku Dinkas di Afrika Timur—selalu mengkaitkan tempat tinggalnya dengan kebudayaannya yang didasarkan peredaran alam yang tertutup atau sirkulasi perputaran musim. Sementara di Eropa, rumah dipahami sebagai representasi moralitas Kristen yang menjadi keyakinan masyarakatnya. Pengaturan tata ruang selalu bertolak dari ajaran Kristen mengenai ruang dalam dan ruang luar. Ruang bagian luar menjadi selimut ruang bagian dalam sehingga dinding dan atap bisa terbuka atau tersembunyi.

Singkatnya, setiap suku bangsa memiliki cara berbeda dalam memahami rumah. Tak terkecuali masyarakat kita yang masih teguh memegang nilai-nilai tradisi. Ada yang menjadikan rumah tradisional sebagai pusaka—karena dimiliki secara turun temurun—tapi tidak sedikit pula yang dijadikan sebagai simbol kekuasaan.

 

Simbolisme Rumah Tradisional

Keberadaan sebuah rumah bisa dikatakan sekaligus sebagai simbol kekuasaan atau secara luasnya sebagai simbol status sosial. Hal ini nampak jelas dalam rumah tradisional khususnya pada masyarakat dengan hirarki yang cukup tegas misalnya pada zaman kerajaan. Akan terlacak mana rumah rakyat jelata dan mana rumah milik keluarga kerajaan atau kaum aristokrat.

Pada rumah milik masyarakat kebanyakan (khususnya kelas bawah) dapat ditemui petunjuk yang umum berlaku, baik menyangkut bentuk, bahan baku, ornamentasi, lokasi atau lahan—yang pada umumnya sangat sederhana. Sementara rumah milik keluarga kerajaan biasanya dibangun secara megah, penuh dengan ornamentasi, menggunakan bahan-bahan baku pilihan, serta berada di lokasi yang cukup strategis. Dan kemegahan tentu saja mengindikasikan sekaligus menguatkan suatu simbol kekuasaan juga simbol akan kondisi yang diidealkan. Sehingga pada perkembangannya muncul kecenderungan rumah keluarga kerajaan inilah yang kemudian dijadikan identitas daerah dan ditetapkan sebagai rumah tradisional atau rumah adat.        

Penjelasan tentang rumah tradisional setidaknya diungkapkan Abdul Aziz Said yang menyebut rumah tradisional sebagai bangunan yang struktur, cara pembuatan, bentuk, fungsi, juga ragam hiasnya mempunyai ciri khas. Atau bisa diartikan sebagai rumah yang dibangun dan digunakan dengan cara yang sama sejak beberapa generasi (turun temurun). Rumah tradisional ini akhirnya acap dijadikan sebagai rumah adat. Salah satunya bisa dilihat pada rumah suku Bugis. Christian Pelras dalam buku Manusia Bugis menjelaskan hanya orang tertentulah yang boleh menggunakan tiang empat. Sementara rakyat biasa hanya diperkenankan menggunakan tiang bundar. Perbedaan itu juga nampak dalam hak penggunaan tangga. Hanya orang tertentu yang diperbolehkan menggunakan tangga membujur, bukan melintang sebagaimana lazimnya, termasuk latar miring tanpa anak tangga (terbuat dari bilah-bilah bambu) yang notabene sangat licin, atau disebut sapana (bahasa Melayu berarti tangga).  

A. Wanua Tangke dkk. dalam Toraja Dulu dan Kini juga mengangkat kasus senada lewat penelitiannya pada rumah tradisional di Toraja. Di sana dikenal rumah adat Tongkonan yang berbeda dengan rumah yang disinggahi masyarakat kebanyakan. Rumah adat tongkonan terdiri dari enam rumah dan 12 lumbung padi. Tempatnya berada di puncak gunung batu atau disebut kaesungan atau kesu (seperti menunjuk pada lokasi atau desa). Dengan menilik bentuk, fungsi juga lokasi, nampak indikasi bahwa rumah tradisional di Toraja merupakan rumah orang berpengaruh.

Begitupun dengan rumah adat Dayak (Kalimantan), rumah adat Jawa yang disebut Joglo, dan rumah adat Batak. Dalam buku Kebudayaan Dayak: Aktualisasi dan Transformasi yang diterbitkan Institut Dayakologi dikatakan, rumah adat Dayak yang disebut rumah Panjang atau rumah Panjae (Dayak Iban) dan Sao Langke (Dayak Banuaka) diungkap bahwa rumah memberikan makna tersendiri bagi penghuninya. Bahkan menjadi pusat kebudayaan, sebab hampir seluruh kegiatan hidup mereka dipusatkan di sana. Di dalam rumah adat ini, setiap kehidupan individu dalam keluarga dan masyarakat secara sistematik diatur melalui kesepakatan bersama yang dituangkan dalam hukum adat sebagaimana yang termaktub dalam Pergulatan Indentitas Dayak dan Indonesia: Belajar dari Tjilik Riwut (2006).

Sementara rumah Joglo pada suku Jawa sarat dengan simbol-simbol transendental. Di samping itu, rumah jenis ini umumnya besar dan luas serta memerlukan bahan bangunan dalam jumlah yang banyak sehingga pendiriannya benar-benar menuntut biaya yang tinggi. Barangkali sebab itulah ia umumnya hanya dimiliki oleh kelas elit Jawa khususnya orang-orang kaya. Simbol-sombol transendental itu tercermin dari bentuk, bahan-bahan, tata ruang, juga ornamentasinya.

Unsur simbolik pada rumah tradisional tersebut juga dapat ditemui pada rumah tradisional Batak Toba. Jack Fadli Chatib dalam Arsitektur Tradisional Batak mengkilas bahwa rumah adat Batak Toba dapat dibedakan berdasarkan fungsinya. Untuk tempat tinggal disebut ruma dan untuk lumbung padi yang disebut sopo. Bahan bangunannya dibuat dari kayu dan tiang-tiang yang besar dan kokoh. Dinding dan lantai dari papan atau tupas, sedangkan atapnya dari ijuk. Selain itu ada sebutan yang khas untuk rumah tradisional tersebut yaitu Gorga Sarimunggu dan Parsantian. Gorga Sarimunggu adalah rumah gorga yang memiliki hiasan penuh arti. Dari segi bentuk dan motif, mencerminkan falsafah atau pandangan hidup orang Batak, antara lain: suka bergotong royong, musyawarah, suka berterus-terang, terbuka, dinamis, dan kreatif. Sementara rumah Parsentrian didirikan keluarga—dan siapa yang menjadi anak bungsu—maka dialah yang diberi hak merawat dan menempati rumah tersebut.             

Sementara di Minangkabau (Sumatra Barat) dikenal rumah Gadang yang berarti rumah yang besar dan sering juga disebut rumah panggung. Rumah ini berbentuk seperti kapal, mengecil ke bawah dan membesar ke atas, sementara bentuk atapnya berupa lengkungan ke atas seperti tanduk kerbau. Secara umum berbentuk persegi panjang dengan lantai yang berada di atas tiang-tiang penyangga. Di halaman depan rumah terdapat dua bangunan yang disebut rangkiang yang digunakan untuk menyimpan padi. Di sayap rumah sebelah kanan dan kiri terdapat anjungan sebagai tempat pengantin bersanding atau tempat penobatan kepala adat. Ruangan umumnya berjumlah ganjil dan difungsikan juga sebagai tempat pelaksanaan beragam upacara adat. Lebih rinci lagi, jumlah ruang tidur sekitar sepertiga bagian dan sisanya untuk kepentingan umum. Pembagian ruang ini menunjukkan adanya spirit kebersamaan dan perhatian pada kepentingan kolektif.

Terkait ornamentasi rumah yang menegaskan makna spesifik berlaku pada rumah adat Bali—khususnya Puri atau Kraton—sebagaimana dicatat Cliford Geertz sebagai perwujudan kekuasaan yang dilambangkan secara indah lewat ukiran yang disebut gunung (tempat bergunung). Ukiran yang bersifat ikonografik, magis dan kalendris tersebut disebut Geertz sebagai titik dari segala titik. Yaitu tempat di mana aspek-aspek hirarki religio-kosmologis dan politis kekuasaan disatukan.

Lain Bali, lain pula rumah tradisional Betawi. Masyarakat Betawi juga memiliki kebiasaan melakukan ritus terhadap kediamannya. Dan gambaran sistem religi yang dianut, sedikit banyak dapat terlacak dari dekorasi. Seperti diungkapkan dalam buku berjudul: Siklus Betawi: Upacara dan Adat Istiadat bahwa rumah tradisional Betawi yang terdiri dari: gudang, joglo dan bapang sarat dekorasi interior dan eksterior. Misalnya selain memasang kaligrafi atau dua kalimat syahadat di kusen luar pintu utama, adakalanya juga memasang gambar buraq atau kendaraan yang digunakan Rasulullah saat melakukan Isra Miraj. Di beranda tempat bersantai dibatasi lankang setinggi 70 cm dan lebar papan atasnya 30 cm. Selain itu, tanah ruang beranda dan ruang tamu yang disebut gejogan selalu dirawat dengan cara ditaburi serbuk gergaji agar tetap bersih, licin, dan mengkilap.

Begitulah eksotisme rumah tradisional yang dimiliki berbagai suku di Nusantara. Ia mencitrakan kultur masyarakat lokal. Dan kehidupan di dalam rumah itu juga suatu kebudayaan. Dalam buku yang berjudul Teori Perubahan Kebudayaan karya Julian H. Steward dikatakan bahwa kehidupan adalah inti kebudayaan. Kebudayaan lahir dari kehidupan manusia. Dalam kebudayaan terdapat pola pikir, perilaku, norma-norma, etika, estetika, dan berbagai aspek kehidupan lainnya.

 

Di Balik yang Kelihatan

Yang nampaknya terkesan bersifat visual belaka tapi ternyata selalu mengandung pesan-pesan. Pendeknya, rumah sarat dengan nilai-nilai filosofis. Manusia sebagai makhluk berkebudayaan pastilah yang paling mempengaruhi keberadaan rumah tersebut dan pada dasarnya tidak bisa dipisahkan dengan alam semesta dan sumber kekuatan yang menguasainya. Barangkali lantaran itulah, manusia selalu berusaha melibatkan unsur-unsur alam—sebagai tanda adanya keterkaitan antara manusia, alam, dan penguasa jagad raya. Hal tersebut diwujudkan dalam berbagai cara, mulai dari melakukan upacara ritual hingga diabadikan dalam gaya bangunan, ornamentasi, warna, bahkan pemilihan terhadap lokasi atau lahan yang dipilih sebagai lokasi pendirian rumah. Frans Magnis Suseno dalam Estetika Jawa mengatakan, hubungan masyarakat tradisional tidak bisa dipisahkan dengan unsur alam, danyang (yang mbaurekso), serta kesenian tradisional. Bertolak dari unsur-unsur tersebutlah kehidupan bisa sampai pada keseimbangan.

 Setiap daerah memiliki cara yang berbeda-beda dalam mendirikan rumah (tradisional). Di Jawa, sebelum membangun rumah Joglo dilakukan berbagai persiapan yang bersifat metafisis. Dan untuk memperingati berdirinya suatu rumah dilakukan upacara selamatan. Perlengkapan yang disediakan adalah kain bango tulak (kain yang ujungnya diberi pewarna biru atau hitam), tukon pasar (jajan pasar), empuk (periuk kecil), jenang baro-baro, sego golong, gumolong ati, nasi gurih, kembang setaman, dan tumpeng (nasi yang dibentuk seperti kerucut).

Demikian juga pada masyarakat Betawi. Sebelum mendirikan rumah, terlebih dahulu dilangsungkan upacara adat dengan memanggil kyai yang mahir ilmu falak. Selain itu juga dibuat baturan 5 bate (batang garam). Masing-masing diletakkan di pojok dan sebate lagi diletakkan di tengah-tengah. Dalam adat Betawi, garam dipercaya bisa mengusir makhluk halus. Selain garam juga ada sesaji uang ringgit, perakan atau gobangan yang biasa diletakkan di umpak batu dan tiang guru.

Sedangkan di Toraja atau di Bali, upacara membangun sebuah rumah adat diselenggarakan dalam skala yang cukup besar. Menurut Pembantu Dekan (Pudek) II, Institut Seni Indonesia (ISI) Denpasar, I Wayan Barata, masyarakat Bali bilamana akan membangun rumah adat, biasanya melakukan upacara dengan mempersembahkan prasajen santun. Terdiri dari kelapa, beras, telor, kembang, uang kepeng, janur yang telah dihias, dan lain-lain. Tidak lupa di sebelah pojok timur (arah gunung agung) juga didirikan sanggar atau tempat sesaji. Semua ini dilakukan setelah berhasil ditentukan waktu ”baik” oleh undagi (orang pinter) lalu dilakukan nyukat (mengukur tanah).     

Kekhasan atau keunikan juga terdapat dalam bentuk bangunan. Bentuknya tidak saja indah, tapi sarat dengan muatan nilai. Sebutlah rumah adat Batak. Misalnya pada rumah tradisional suku Batak Simalungun, bangunannya terdiri dari empat jenis: balai buttu (pintu gerbang rumah), jambur (gudang), bolon adat (rumah raja) dan balai bolon adat (gedung pertemuan dan pengadilan). Balai buttu dicapai dengan anak tangga dari kayu, luasnya kira-kira 6 m dan tingginya 6 m. Dasarnya berupa balok-balok horisontal yang dibangun dalam bentuk persegi, di susun di atas empat buah batu kali dengan alas ijuk di antara batu dan papan. Jambur digunakan untuk menyimpan beras, tetapi dipakai juga sebagai tempat tinggal tamu laki-laki dan tempat dimana para bujangan tidur.

Selain diekspresikan dalam bentuk bangunan, cermin keterikatan manusia dengan alam dan penciptanya acap diekspresikan melalui: ornamentasi, bahan yang dipergunakan serta pilihan terhadap lahan yang dijadikan area mendirikan bangunan. Contohnya, ukiran di rumah tradisional Joglo banyak melambangkan hubungan dengan nilai-nilai spiritual. Misalnya ukiran mirong—bentuknya seperti seorang putri yang sedang duduk menghadap ke belakang dan konon motif ini adalah peninggalan Kyai Ageng Paker—berupa rangkaian huruf arab yang berbunyi Mohammad Rasul Allah. Selain mirong ada ukiran saton atau artinya satu. Ukiran ini biasa dipasang di blandar, sunduk, pengeret tumpang, ander, tebeng pintu, dan lain-lain. Semua hiasan saton memiliki satu keatuan dengan ukiran tlacap atau tumpal.  

Pun dengan lambang tanduk kerbau dalam rumah adat tongkonan. Kerbau dianggap binatang suci, sehingga hanya orang tertentu yang bisa memelihara dan memiliki binatang ini. Khususnya tedong bongah alias kerbau belang yang dianggap keramat. Oleh karena itu, hampir seluruh rumah adat Toraja selalu menyimbolkan ikon kerbau. Salah satunya diukir pada daun jendela dan di atasnya ditambahkan motif ukir-ukiran yang membentuk garis lurus dan horisontal. 

Menarik pula ukiran dalam rumah adat Bali yang selalu dikaitkan dengan gunung agung. Menurut kepercayaan Hindu, gunung agung merupakan pusatnya jagat. Atau merupakan titik di mana surga, bumi, dan neraka menjadi satu. Dalam rumah adat (Puri) di Klungkung, motif ukiran gunung bisa dijumpai dimana-mana. Sementara dalam rumah adat Batak terdapat ornamen-ornamen yang penuh makna dan simbolisme. Menggambarkan kewibawaan dan kharisma. Ornamen-ornamen tersebut berupa orang menarik kerbau (melambangkan kehidupan dan semangat kerja), perang, dan sebagainya. Teknik ragam hias terdiri dari dua cara, yaitu dengan teknik ukir teknik lukis.

Sementara, bahan baku yang dipergunakan untuk membangun rumah tradisional biasanya tidak asal kayu, bambu, batu dan lain-lain. Dan pilihan bahan ini juga tak terlepas dari sistem religi. Orang Jawa percaya bahwa kayu juga memiliki sifat seperti manusia. Maka tidak sembarang kayu boleh dipakai untuk membangun rumah. Contohnya kayu yang boleh dipakai adalah kayu jati bang, jati kembang, atau jati kapur. Sedangkan kayu yang tidak bisa dipakai adalah jatu uger-uger, trajumas, pandawa, mulo, gendam, munggang, gendong, gedeg, dan gadu.

Selain pilihan bahan yakni kayu jati, juga berlaku pemilihan lahan—ada lahan yang dianggap baik dan ada lahan yang dianggap jelek. Diantaranya, tanah yang baik adalah tanah yang miring ke timur atau disebut manikmulya; tanah yang miring ke utara disebut indraprasta; bumi langupulawa atau tanah bekas kuburan atau di atas jurang; sri nugraha, wisnumanitis, endragana, arjuna, tiga warna, dana rasa, saniyalayu, dan lamunrwangke. Sedangkan tanah yang tidak baik sehingga pantangan untuk ditempati adalah: tanah yang miring ke barat atau sri sedana; tanah yang miring ke selatan atau gelagah; tanah yang miring ke selatan dan langsung berhadapan dengan rawa atau sekarsinom; tanah yang sebelah timur agak tinggi atau kalawisa; tanah yang naik turun menuju selatan siwahboja, sigarpenjalin, aungelak, dan singagemeta.

 Masyarakat Betawi juga memiliki kepercayaan terhadap kayu yang akan dijadikan sarana membangun tempat tinggal. Kayu nangka tidak boleh dipakai untuk membuat drompol (bagian bawah kusen), sebab kayu nangka warnanya kuning. Sedangkan warga terikat mitos bahawa hal tersebut bisa menyebabkan penghuninya dihinggapi penyakit kuning. Dan kayu nangka boleh dipakai untuk membuat tiang guru, dinding rumah atau pintu panel berukir. Sementara jenis kayu cempaka, seyogyanya dipakai untuk membuat kusen pintu bagian atas. Adapun kayu asem sama sekali tidak boleh dipakai karena bisa menciptakan ketidak harmonisan, sebab rumah akan terkesan kusam, gersang, dan tidak berwibawa.

Pertimbangan-pertimbangan tersebut, sekali lagi, menegaskan keterkaitan rumah dengan kosmogoni dan kosmologi yang dianut suatu masyarakat. Oleh karena itu segalanya yang berkaitan dengan rumah selalu ada keterkaitan dengan unsur-unsur alam semesta. Yang dalam kaitan ini disebut ”ruang lain” di luar ruang milik manusia. Umar Kayam menyebutnya sebagai alam besar dan alam kecil. Sementara Mudji Sutrisno dalam Kisi-Kisi Estetika mengkilas bahwa ruang bukanlah bersifat konvensional semata. Sebagaimana ruang segi empat, bulat, kotak, datar atau memanjang. Semua yang ada di dunia selalu berkaitan dengan ruang. Karena ruang bisa tidak berwujud seperti udara, tidak luas seperti hamparan langit, atau tidak cair seperti air. Seluruh kehidupan manusia tidak bisa dilepas dari ”ruang lain” yaitu: tanah, air, udara, dan api, roh nenek moyang serta kekuatan sugestif di luar kekuasaan manusia. Semua adalah ruang lain yang memiliki hubungan dengan kehidupan manusia.

 

Simbol Kekuasaan

            Selain menyimbolkan adanya keterkaitan antara manusia dengan alam semesta dan penciptanya, bentuk bangunan, ornamentasi, bahan-bahan yang dipakai juga menyimbolkan kekuasaan. Kekuasaan di sini bisa dimaknai sebagai kekuasaan ekonomi, sosial, politik, agama, adat, dan lain-lain. Yang mana tujuannya bisa jadi mengarah pada usaha meraih suatu legitimasi demi kewibawaan, kebesaran, harga diri, gengsi, bahkan ambisi. Tapi sungguhkah demikian?

Ada kemungkinan pandangan seperti itu berkait dengan mitos yang akhirnya berkembang menjadi dongeng. C. A. Van Peursen dalam Strategi Kebudayaan mengatakan mitos sengaja diciptakan sebagai bagian dari upaya membangun politik kebudayaan demi suatu kekuasaan. Sementara menurut H. J. De Graaf dalam Puncak Kekuasaan Mataram: Politik Ekspansi Sultan Agung juga menandaskan bahwa segala sesuatu yang berkaitan dengan kekuasaan maka akan dijadikan media legitimasi.

Rumah suku Toraja dalam kasus ini bisa memberikan suatu gambaran. Yang terungkap dari nilai di balik bentuk bangunan dan ornamentasinya. Selain menyodorkan pesona magis, juga mencitrakan kekuasaan dalam konteks kekuasaan ekonomi, sosial, politik, maupun kekuasaan di ranah agama. Hal tersebut bisa dicermati dari simbol tanduk kerbau yang biasanya dijadikan hiasan rumah adat tongkonan. Keberadaan tanduk kerbau bukanlah sekedar hiasan tapi juga menyimbolkan status sosial berkait dengan kekayaan maupun posisi kehormatan secara hirarkis. Diketahui bahwa kerbau oleh masyarakat Toraja tidak dianggap binatang suci dan merupakan binatang piaraan dewa-dewa. Tapi juga sekaligus bisa menjadi medium untuk unjuk kemewahan sebab harga kerbau sangatlah mahal.

Korelasi rumah dengan kekuasaan juga dapat dijelajah dari tradisi bermukim Wong Kalang di Kota Gede, Yogyakarta. Wong Kalang rata-rata dikenal sebagai pedagang sukses dan gaya hidupnya ekslusif. Hal tersebut tercermin dari bangunan rumahnya yang bergaya tradisional tapi tertutup rapat, karena dikelilingi tembok besar melingkar. Seperti ditulis oleh Revianto Budi Santoso Kota Gede: Life Between Wall yang mengungkap rumah kalang adalah suatu penggambaran nyata kehidupan wong kalang yang juga dikelilingi tembok hingga seperti teralienasi dari dunia luar. Konon, mereka hanya bersosialisasi dengan kerabatnya sendiri yang kebetulan juga tinggal di satu lokasi. Dalam tradisi Wong Kalang, sistem pemukiman seperti ini—tinggal satu kompleks dengan sanak keluarga atau dikenal dengan pomahan—merupakan bagian dari usaha untuk menciptakan politik ekonomi. Hubungan ekonomi hanya dibangun dari lingkungan keluarga dekat dengan harapan seluruh kekayaan tidak keluar pagar. Sehingga, wong kalang juga dikenal sebagai pelaku incest alias melakukan perkawinan sedarah. 

Menurut Mohamad Nasyir, Ketua Yayasan Kantil (lembaga yang bergerak pada pengembangan seni budaya dan pariwisata Kota Gede) serta ketua Pelestaian Kawasan Pusaka Kota Gede, kehidupan Wong Kalang memang eksklusif. Hal itu tercermin dari gaya hidup yang kendati Jawa Abangan, namun seleranya Eropa. Misalnya bangunan rumah, kendati mereka juga menggunakan Joglo, Gandog, dan sebagainya, tapi lantainya tetap terbuat dari marmer Italia, kolom-kolomnya dari kuningan, dindingnya perpaduan antara dinding model Jawa dan Eropa. Pendeknya, satu-satunya pribumi yang gaya hidupnya menyerupai Eropa adalah Wong Kalang. Tapi ada juga yang berpandangan lain. Pengusaha perhotelan dan transportasi asal Kota Gede, Ani Woro Budiati, menyatakan bahwa stigma Wong Kalang seungguhnya merupakan akibat kehidupan sosial masyarakat Kota Gede yang cukup kompetitif. Situasi tersebut akhirnya banyak dimanfaatkan pihak-pihak lain (khususnya Belanda) yang kemudian memicu lahirnya intrik-intrik.

Sementara pertautan rumah dengan kekuasaan (khususnya terkait sistem religi) bisa dicermati pada rumah adat di Bali. Menurut Cliford Geertz dalam Negara Teater, rumah adat di Bali bagaikan suatu panggung teateral. Semuanya ditata mengikuti adat dan kepercayaan. Sentranya adalah Kraton atau Puri yang notabene merupakan representasi dari jagat keramat. Sementara dalam pembagian ruang terdapat ruang yang disebut wilayah suci, wilayah kumpul rakyat, dan ruang keluarga raja. Juga terdapat rumah raja, rumah mendiang ayah raja, rumah saudara raja, rumah harem raja, dan rumah bangsawan.

Demikian juga dengan rumah tradisional Melayu yang juga tidak lepas dari simbol kekuasaan dalam ranah agama. Acapkali kepercayaan Penguasa Jagad juga tereja-wantahkan melalui hirarki kekuasaan. Dalam konteks ini bisa saja raja, pemuka agama, pemimpin adat, paranormal atau dukun dan lain-lain. Dalam kasus rumah golongan ini pun berperan dalam mempengaruhi bentuk atau model rumah dan pemaknaan terhadap rumah tersebut.

                    

Negosiasi Kebudayaan

            Sudah saatnya Indonesia memikirkan warisan budayanya. Karena sekalipun secara estetis perwujudan visualnya terkadang terasa kurang menarik, misalnya seni ritual untuk pengobatan yang dikenal monoton dan membosankan, tapi bila dicermati dari nilai subtantifnya, maknanya sungguh luar biasa. Karena tidak saja mengajarkan soal kesenian, tapi juga mengajarkan nilai-nilai moral. Di dalamnya sarat nilai-nilai kebaikan, misalnya anjuran untuk saling menghormati dan menghargai baik antar sesama maupun pada alam semesta. Begitu pandangan Heddy Shri Ahimsa Putra, Guru Besar Antropologi Universitas Gadjah Mada (UGM) yang dilontarkan dalam makalah Estetika Nusantara. Dan rumah sebagai ”jagat kecil” yang sejatinya tak terlepas dari lingkungan juga memiliki korelasi dengan ”jagat besar” itu tentu saja adalah warisan budaya yang mustinya tak tersia-siakan. Rumah adalah kehidupan di dalam kehidupan di jagat raya ini.

            Jika dirunut jauh-jauh bahkan seturut yang dicatat T. B Taylor—bahkan keberadaan rumah tak lepas dari fenomena bahasa. Bertolak dari bahasalah manusia yang semula hidup di hutan-hutan atau goa-goa, akhirnya memiliki kesadaran membangun suatu pemukiman. Lebih tegas lagi Taylor mengatakan seluruh perkembangan kebudayaan manusia adalah tidak lepas dari bahasa. Bahasalah yang menjadikan kebudayaan manusia jauh lebih berkembang, maju, dan beradab. Dan pemukiman membuka kesempatan penggunaan bahasa dengan lebih intens sehingga pemukiman juga menyumbang perkembangan bahasa atau bentuk komunikasi lainnya. Dari pemukiman inilah, manusia mulai belajar bermasyarakat dan menciptakan sitem nilai. Suatu tata cara atau metode yang dijadikan sarana meningkatkan kehidupan agar lebih berkualitas.

            Di dalam pemukiman itu juga berlangsung pewarisan dan reproduksi nilai dari generasi ke generasi. Sehingga lewat pemukiman dapat diperoleh sejumlah informasi tentang unsur-unsur kebudayaan suatu masyarakat. Kehidupan di dalam rumah memberikan gambaran tentang kesenian, religi, mata pencaharian, bahasa, kekuasaan, juga teknologi—yang kesemuanya saling berkaitan. Di balik yang kasat mata itu tersembunyi nilai-nilai filosofis yang disemat oleh nenek moyang, diwariskan, dipertahankan dan di situ juga berlangsung negosiasi kebudayaan.


Dielaborasi dari berbagai sumber.

Tim peliput: Agus Bing dan Ayya Zakia

  Artikel lainnya
Nonton Masyarakat Penonton
Penonton bukanlah semata suara-suara yang kadang lancang mengolok atau membisu tanpa geming. Ia adalah elemen penting sekaligus penyangga denyut pertunjukan. Di dalam aktivitas menonton dan ditonton, sebutlah pada seni pertunjukan, terkelindan berbagai dialektika, baik sesama penonton, penonton dengan performance, penonton dengan performer, bahkan dengan penyelenggara ataupun aspek-aspek lain di seputar pertunjukan. Sang penonton sah-sah saja untuk memicing atau membelalakkan mata, puas atau kecewa, abai atau apresiatif. Tapi tak perlu ekstrim, sebab ia tidak serta merta bebas berpolah-tingkah. Bagaimana berbagai dialektika itu berlangsung dan saling kelindan?
Gaya Hidup Menonton
Menjadi penonton bisa menjadi bagian dari gaya hidup. Orang berkesempatan memilih, mengapresiasi, sampai menemukan manfaatnya—sepanjang ia suka.
Interelasi Masyarakat Seniman dan Penonton
Seniman maupun penonton tidak hadir dalam ruang isolasi, tapi dalam atmosfir penuh penafsiran. Bagaimana keduanya mendapatkan makna pertunjukan?
Kehadiran Penonton:
Intervensi Merugikan atau Menguntungkan?
Sudah jamak, kehadiran penonton adalah nutrisi bagi berlangsungnya pertunjukan. Tapi ingat, ia bisa menghancurkan sekaligus memperkuat solidaritas penonton dan seniman.
Halim HD
Magnitude Tontonon yang Bergizi
Penonton menyandang peran yang tak bisa dianggap enteng dalam keutuhan dan keberlangsungan pertunjukan. “Jika performer ingin dihormati dan dihargai oleh penonton, maka mestilah memberi sesuatu yang berkualitas,” kata Halim HD. Sosok yang cukup intens mengamati dinamika seni ini seolah mewakili suara masyarakat penonton. “Mereka bisa membangkitkan gairah pelaku pertunjukan,” katanya tentang ihwal pentingnya penonton. Ia pun kemudian fasih membabar dunia penonton. Dan ia mulai menyambangi berbagai acara seni di berbagai wilayah. Keluar masuk kampung di Jawa maupun lintas provinsi. Pejalan kelahiran Serang, Banten, ini pun telah melintasi banyak negara hanya untuk memelototi pertunjukan. Bagaimana signifikannya peran penonton tersebut? Berikut kutipan wawancara Halim HD yang dilayangkan Ayya Zakia (Gong) via e-mail pada Februari 2010.


 







SPECIAL EVENTS


AGENDA BUDAYA

  • Festival Benteng Ungaran 2010
  • Jagongan Media Rakyat 2010
  • Teater Malam Jahanam
  • Atraksi Seni Peringatan Satu Tahun Madya - (REVIEW)

  • INFO BUKU
     

    Kumpulan Esai Riau Pos

    Riak Lara Pantai Demak

    Antologi Obrolan

    Antara Panjak Hore dan Rock Progresif

    NEWS

  • Dedikasi dalam Imaji I Wayan Rai
  • Berlalunya Sebuah Era?
  • Seniman Sapto Raharjo Wafat
  • Obituari: Seniman Sapto Rahardjo Berpulang
  • Seniman Gamelan Sapto Rahardjo Meninggal Dunia

  •  
     GALERI FOTO
     

    Gerak Lucu Wayang Golek

    Gerak Mulut Wayang Sasak
     

    Sekar Diu - Wayang Sasak

    Topeng Cupak


      Copyright © 2008 Majalah Gong
      Jl. Nitikan Baru, Gang Aries No. 46, Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta 55161
      Telp/Fax: +62-0274-370830 | 081568445708
      E-mail: redaksi@gong.tikar.or.id

    Developed by: Satya Adirimata +62 818 650771, +62 21 991 45561. Email: adirimata@yahoo.com