Tidak di dalam tapi tidak di
luar. Posisi ambang ini dipandang bakal membuahkan ketegangan yang lazim
menandai setiap fase peralihan individu maupun komunitas, di antaranya
peralihan terkait siklus hidup dan peralihan posisi struktural. Ritus inisiasi
dikonstruksi untuk mengawal berlangsungnya fase tersebut sehingga ketercekatan
itu dapat terlampaui dengan baik—yang dalam konteks ini, tak melulu menyaran
pada liminalitas Victor Turner.
Keberlangsungan ritus sekaligus
mengindikasikan adanya dua kutub yakni individu sebagai subjek sekaligus objek
inisiasi dan di sisi lain keseluruhan individu dan sistem yang memberikan
bentuk dan mengatur jalannya ritus. Ada hempangan latar tradisi berkait dengan
adat istiadat tapi juga sodoran nilai-nilai baru yang menjadi acuan lain
seturut gerak kebudayaan. Kaki kanan di depan tapi kaki kiri tetap di belakang
atau sebaliknya. Pertemuan kedua arus ini pada eskalasi tertentu memicu
ketegangan di mana nilai-nilai modernitas menawarkan antitesis yang acap
mengemuka dalam bentuk resistensi. Bagaimana loyalitas, kompromi, dan penolakan
itu saling bersinggungan?
Kompleksitas dalam Ritus
Simaklah Mepandes di Bali.
Upacara potong gigi yang juga lazim disebut Metatah ini dilaksanakan
setelah anak meningkat dewasa, bertujuan untuk mengurangi pengaruh Sad Sipu.
Dua gigi taring dan empat gigi tengah melambangkan Sad Sipu atau enam
sifat buruk, yakni: nafsu (kama), rakus (loba), marah (kroda),
mabuk (mada), bingung (moha), dan dengki (matsarya). Enam
gigi itulah yang diratakan atau dikikir. Dilaksanakan oleh Pandita dengan
dibantu seorang Sungging setelah melewati beberapa prosesi.
Tradisi mengikir gigi juga dapat
dijumpai di sebagian besar daerah kebudayaan Jawa khususnya beberapa tingkat
generasi di atas generasi saat ini. Barangkali, karena alasan kesehatan, ritual
ini telah menguap: kikir gigi pada umumnya mengikis email atau bagian ujung
gigi sehingga gigi menjadi rentan terhadap kerusakan dan infeksi.
Simak juga berbagai ritus lainnya
misalnya upacara pernikahan dan kematian yang di pelbagai suku bangsa merupakan
ritus yang diutamakan. Di dalam suatu ritus terdapat serangkaian prosesi. Ritus
memuat unsur sakral maupun profan sekaligus unsur individu maupun sosial yang saling
membaur sedemikian rupa (baca R. Subagya dalam Agama dan Kerohanian Asli
Indonesia).
Dalam pernikahan ada tahap
pertunangan, melamar, akad nikah, hingga pelepasan kedua mempelai menjadi
keluarga baru yang otonom. Pernikahan mempelai yang berbeda etnis di mana
keduanya sama-sama kuat memegang adatnya tentu dikenai prosesi yang berbeda
pula. Lama upacara pernikahan berbeda-beda seturut adat yang dipegang. Di
Minangkabau kurang lebih selama 7 hari, di Jawa selama 5 hari, dan di Aceh
bahkan bisa mencapai 14 hari.
Di Ambon terdapat tiga macam
upacara dalam upacara pernikahan yang meliputi upacara adat, sipil, dan
keagamaan. Upacara adat dilaksanakan dengan intensitas kemeriahan yang lebih
dibanding sipil dan keagamaan. Upacara ini menandai penerimaan pihak wanita
dalam Kailolo Soa atau Uli penerima oleh pengantin. Harta kawin
ditentukan secara mendetail. Sesudah kedua pengantin makan nasi kuning dari
satu piring, ikan lalossi dan minum saguar (tuak), pemimpin acara dari
pihak wanita lantas mengucapkan doa.
Upacara yang kompleks tersebut juga
terjadi dalam upacara kematian—yang salah satunya bisa dilihat pada masyarakat
Dayak. Bagi orang Dayak (Kalimantan), upacara kematian menduduki posisi penting
dalam agama Kaharingan. Terdapat tiga rangkaian yakni pemakaman sementara,
upacara Wara (mengantar roh ke negeri arwah), dan upacara Siwah
sebagai pelepasan diri dan mengakhiri masa berkabung. Dalam upacara Siwah,
tulang-tulang dibongkar, dibersihkan, dibungkus dengan daun dan dimasukkan keriring
(peti). Setelah dibawa berkeliling rumah sebanyak tujuh kali, keriring diletakkan
di dalam hutan kemudian diikuti dengan pesta besar (makan, minum tuak, menari)—pertanda
tertib alam dan berdamainya surga dengan dunia.
Ketegangan Nilai
Sekelumit pasase itu
menggambarkan berbagai kompleksitas dan pengorbanan yang bersifat individu
maupun kolektif, material maupun imaterial. Setidaknya, kompleksitas dan
pengorbanan itulah yang dalam benak masyarakat kosmopolitan terasa ganjil.
Reprositas dalam penyelenggaraan upacara dianggap sulit mencapai keseimbangan. Serangkaian
tata cara yang kompleks diidentifikasi berangkat dari kepercayaan dan mitos
yang belum tentu selaras dengan perkembangan zaman. Waktu penyelenggaraan
upacara acap bergesekan dan tak sejalan dengan mobilitas warga.
Alam pikir modern mengetengahkan
seperangkat parameter yang berlainan dan memunculkan etos kebudayaan yang berbeda
pula, misalnya orientasi pada kemajuan, hukum efektifitas dan efisiensi,
kesetaraan gender, serta penghargaan pada individualitas. Nilai-nilai tradisi yang
kaku niscaya jerat yang musti diretas.
Saluran difusi sebut saja ilmu
pengetahuan dan teknologi hadir sebagai ruang luas untuk mempertanyakan ulang
ritus yang dijalankan. Penemuan di bidang kesehatan bahwa kikir gigi cenderung
berdampak negatif sehingga lebih baik dihindari telah menggoyah posisi upacara Mepandes.
Dalam masyarakat modern, kikir gigi dilakukan lebih didorong oleh motif
kecantikan dan dilakukan oleh dokter gigi. Tradisi pertunangan oleh sebagian
umat Islam dipandang mengulur-ulur pernikahan dan rentan terhadap zina. Standar
maskawin dianggap terlalu kaku dan memberatkan. Belum lagi serangkaian tata
cara yang dirasa njlimet dan terlalu memakan waktu. Maka muncullah
berbagai modifikasi yang mengarah pada kepraktisan. Bahkan sekalipun dalam
kemewahan, misalnya dengan menggunakan jasa wedding organizer.
Sejalan dengan perkembangan tafsir
ideologis, upacara kematian (seturut adat) dipandang penuh tahyul dan
menelantarkan jenazah sebab prosesi yang berkepanjangan. Belum lagi prasyarat
yang dalam kebanyakan upacara di seputar kematian cenderung menuntut biaya
tinggi, seperti Ngaben di Bali, Siwah di Kalimantan, Haul di
Jawa, dan sebagainya.
Tak syak lagi, jamak adanya, setiap
perubahan kebudayaan nyaris selalu diawali dengan pertentangan nilai. Adopsi
terhadap nilai-nilai baru hampir selalu berhadap-hadapan dengan sikap defensif
khususnya dari generasi pendahulu. Bahkan inisiasi seturut yang diungkapkan Edi
Sedyawati (arkeolog dan guru besar Universitas Indonesia) bisa tak memiliki
kesakralan lagi jika hanya dianggap sebagai simbol dan harapan. Yang berarti:
penyelenggaraan inisiasi sebatas memenuhi kelaziman belaka.
Posisi ambang atau fase peralihan itu akhirnya
diliputi ketegangan tidak saja ketegangan seturut konsep inisiasi, melainkan
sekaligus ketegangan dalam pengambilan keputusan untuk menyelenggarakan ritus sesuai
adat atau dengan berbagai modifikasi atau resisten terhadapnya.