“Dance
is culture and culture is dance” begitu diyakini oleh seniman tari tradisional
yang berasal dari Samoa Island, Joan Kealiinohomoku. Joan mungkin ada
benarnya tentang apa yang dia yakini bahwa kultur atau budaya adalah sebuah
tarian, jika hal ini dikaitkan bagaimana manusia memiliki interaksi mikro-makro
sosial yang terus bergerak dan hidup sebagai sebuah penandaan dinamisasi
dialektik. Interaksi simbolis yang terjadi sebagai budaya laten tentu memiliki
peranan signifikan dalam hal ini, untuk dapat dikaitkan dan diperbincangkan
lebih mendalam. Silahkan seduh secangkir kopi hangat sembari mengandaikan bahwa
apa yang dihadapan kita adalah budaya evolusionis yang sedang mencari bentuknya
dalam seleksi semiotis, sebuah kultur hidup untuk mencapai nilai-nilai
konvensional.
Ada
banyak aktus inferensi di dalam kebudayaan yang lantas dapat menjadi semiosis
konvensional, sebuah penandaan akan fenomenana being dari kebudayaan itu
sendiri. Di mana fenomena intensional maupun non intensional lantas dipahami
sebagai afirmasi simbolik kebudayaan. Seperti tarian misalnya, ketika di
dalamnya terdapat unsur-unsur gerakan improvisasi yang bagi sebagian antropolog
justru dipahami sebagai sebuah hasrat dari kebudayaan itu sendiri, adalah sebuah
gairah yang secara non intensional membumbung ke permukaan dan lahir sebagai
kode soemiotis estetik. Pada hal yang demikian ini kebudayaan dihadapkan kepada
sebuah pintu gerbang, labirin yang meliuk-liuk dan mengarahkan kepada banyak
kemungkinan baru kebudayaan.
Tidak
mudah memperbincangkan sebuah kebudayaan terkait pendefinisiannya yang kabur
dan tidak konstan. Dua antropolog yaitu
Kroeber dan Kluckhon lebih dari 50 tahun yang lalu berupaya memetakan kebhinekaan
pengertian budaya. Menurut mereka, setidaknya ada enam pengertian pokok tentang
budaya. Pertama, definisi diskriptif: yang cenderung melihat kebudayaan
sebagai sebuah totalitas komprehensif dari keseluruhan hidup sosial. Kedua,
definisi historis: bahwa budaya adalah sesuatu yang diturunkan dari satu
generasi ke generasi selanjutnya. Ketiga, definisi normatif: merupakan
aturan atau jalan hidup yang membentuk pola-pola prilaku. Keempat,
definisi psikologis: cenderung memberi tekanan pada peran budaya sebagai
piranti komunikasional, belajar, dan memenuhi kebutuhan material maupun
emosional. Kelima, definisi
struktural: menyoroti bahwa budaya adalah abstraksi yang berbeda dari
sebuah perilaku stuktural konkret. Dan yang terakhir, definisi genetis:
pengertian ini cenderung melihat budaya sebagai sebuah interaksi antar manusia
yang ditransmisikan dari satu generasi ke generasi yang lainnya.
Lewat
usaha yang dilakukan oleh kedua antropolog di atas kita dapat mengetahui bahwa
sebuah budaya adalah sesuatu yang tidak terpegang, ia selalu dalam temporal proses
dari titik-titik yang tidak selesai. Sebab sebuah kebudayaan adalah yang paling
dekat dengan manusia sebagai makhluk evolusionis yang mencari titik
pemberhentiannya (yang mungkin tidak pernah ada). Di mana epistem kemanusiaan
itu selalu mengapung-apung mencari pijakan dalam kubangan realitas-realitas
yang dicacah dan di belah-belah. Dan
kita akan selalu dihadapkan pada permainan-permainan kebudayaan dalam menyusun
simbol-simbol pencitraan itu sendiri.
Budaya
dan Manusia yang Bermain
Di
dalam sebuah penelitiannya di pulau-pulau Buru dan Babar di Nusantara, Profesor
de Josselin de Jong berhasil mengumpulkan bahan puisi sosia-agonal yang masih
ia jumpai dalam fungsinya yang sesungguhnya sebagai permainan budaya. Penduduk
Buru-Tengah atau Rana mengenal kebiasaan menyanyi bersambut dalam pesta-pesta,
yang dinamakan Inga Fuka. Semua terbentuk dalam unsur-unsur bait-bait
yang spontan saling menyambut bahkan terkadang berbentuk teka-teki yang saling
dilontarkan pria dan wanita maupun anak-anak. Kita tentu juga dapat menemuinya
seperti (di pulau Jawa) dalam tembang Ilir-ilir yang dinyanyikan oleh
bocah-bocah saat bulan purnama, sembari menghabiskan malam dan menikmati
permainan-permainan yang saat ini mungkin telah lenyap. Ini berarti banyak
kebudayaan sebenarnya berakar dari kebermainan yang melekat pada keseharian
kita. Kebudayaan bagaimanapun adalah sebuah bentuk interaksi simbolis yang
menunjukkan sebuah unsur terdalam di dalamnya, sebuah permainan.
Johan
Huizinga dalam bukunya Homo Ludens (Fungsi dan Hakikat Permainan dalam
Budaya) berkeyakinan bahwa permainan itu sendiri lebih tua dari pada
kebudayaan. Ia menyadari walau pelukisannya tidak memadai, namun ia
mengandaikan adanya masyarakat dan binatang tidak menantikan manusia untuk
mengajarinya bermain (Johan Huizinga: 1990). Keberadaan permainan dalam
kebudayaan pun sebenarnya sangat kurang disadari oleh praktisi atau
pelaku-pelaku kebudayaan itu sendiri. Kebudayaan ironisnya dipahami sebagai
sebuah fosil mati yang telah kehilangan ruhnya. Sebuah artefak yang mesti di
jaga dari serangan kelapukan waktu dan runtuhnya mimpi-mimpi masa silam. Sebuah
mayat yang di balsem sebagai peninggalan sejarah yang diawetkan.
Mengapa
kebermainan ini perlu dipertimbangkan kembali dalam kebudayaan? Dari manakah
permainan ini dimulai dan diberangkatkan? Pentingkah pertanyaan semacam ini
bagi kebudayaan? Kebermainan yang saya maksudkan di sini adalah kebermainan
dalam bagaimana merekonstruksi sebuah kebudayaan bukan dalam arti bermain—secara
politis—mempersaingkan kebudayaan itu sendiri (tentu ini akan menjadi
percakapan lain nantinya) melainkan kembali menghidupkan ruh gairah
keberlangsungan di dalam kebudayaan sendiri.
Ada
kecenderungan yang teramat naif di dalam kebudayaan kita—ketika banyak orang
berargumentasi dan bersikap atas kebudayaan dengan pragmatisme akut yang buta
terhadap perkembangan atau yang hadir sebagai The Other dari masa depan.
Karena terlampau ingin memelihara malah terjatuh pada pemfosilan ritus-ritus
kebudayaan. Karena terlampau sayang hingga lupa membuka segala kemungkinan yang
terjadi kepada konsekuensi permainan kebudayaan yang mau tidak mau akan terus
berlangsung sebagai sebuah dinamika.
Kebudayaan bukanlah hal yang kemudian dapat kita terima begitu saja
sebagai sebuah warisan, akan tetapi sebuah denyar-denyar dari masa lampau yang
mesti terus diestafetkan untuk budidayanya menuju kebudayaan yang terus bermain
dan hidup, sebagai budaya yang berlari dan tidak mematung di museum-museum.
Perang Pencitraan:
Rupa yang Terluka
Membaca
diskursus kebudayaan adalah membaca dinamika simbolik yang terus bergerak dan
hidup. Budaya sebagai peristiwa simbolik maupun
intensitas nilai suatu masyarakat akan selalu bergerak dalam menemukan
defenisinya yang kabur dan ambigu. Budaya dalam kedudukannya selalu dihadapkan
dalam posisi di antara (between), masa lalu dan mimpi masa depan.
Sebagai laku kekinian, tentu saja budaya sebuah konstruk yang mati lantas
membenda semacam patung seniman yang siap dihancurkan. Apa arti The Other yang
mungkin menanti di masa depan kebudayaan inilah kemudian banyak dipahami sebagai
bentuk yang mesti dilawan.
Kecenderungan
bagi manusia modern adalah melarikan diri. Membentuk keutuhan lain di luar
dirinya, lantas menjadikannya sebuah transformatif tubuh (rumah lain bagi
ketenangannya). Terkadang orang akan
lebih puas—percaya diri—bila hadir sebagai visual digital di layar
komputer (ruang maya) dari pada realitas fisik. Kenyataan-kenyataan
rekonstruksi digital dan wujud semu inilah yang mungkin menjadi salah satu
bukti manusia memiliki keterwakilan dalam dirinya. Manusia menjelma sebuah
esensi yang terus mencari pengembaraannya melalui labirin-labirin penampakan.
Seperti hantu yang tak sampai ke surga.
Hal
ini dapat dipahami manusia kini telah mulai terbiasa melepaskan bentuk-bentuk
fisisnya secara kultural ke dalam bentuk citraan-citraan baru. Sebuah
pelepasan, transferensi nilai-nilai ke dalam bentuk wadah yang tidak konstan
dan melumer mencari bentuknya yang sederhana, dalam artian dapat menjadi
perwakilan bagi dirinya. Reproduksi tanda bisa saja tercipta secara
nonintensional akan tetapi hal ini bukanlah fokus pembicaraan ini, melainkan
bagaimana kebudayaan yang kini dikenalkan dan dibudi dayakan melalui
bangunan-bangunan penandaan dapat diatasi dan diberi sikap seimbang, sehingga
apa yang sebenarnya pernah digelisahkan oleh Ir. Soekarno tentang imperialisme
kebudayaan tidak akan pernah terjadi (semoga).
Oleh
karena itu di dalam sebuah dunia multimedia, kebudayaan memiliki tantangan
kebermainannya sendiri yang cukup membawa peralihan fungsi penandaan-penandaan (to
signify). Kesadaran atas perang semiotis untuk membentuk citra-citra inilah
yang mestinya menjadi latar pergerakan kebudayaan untuk menemukan
ruang-ruangnya yang tidak konstan. Sebab, secara tidak langsung hal ini telah
menjadi aturan main yang melibatkan segenap piranti kebudayaan untuk mengambil
peran dan fungsinya. Perang dalam pembentukan semiosis konvensional sebagai
sintesis untuk mencapai pencitraan yang tinggi ini mesti mendapatkan tempat dan
disikapi dengan pengaminan yang tidak setengah hati. Agar keperlambangan
kebudayaan bisa tercipta secara berkesinambungan.
Apa yang terjadi dalam dunia penandaan ini
adalah saling keterpengaruhan dan pembacaan-pembacaan yang kemudian
menginterpretasi sebuah bangun-struktur kebudayaan. Kehadiran sebagai
tanda-tanda yang bernilai ini seharusnya cukup membuat kita berani bahwa
sesuatu yang bernilai budaya belumlah final dan mencari perlambangannya yang ideal
secara berkesinambungan. Seperti kata Afrizal Malna dalam sebuah tulisannya
tentang tari tradisi bahwa banyak dari penari kontemporer justru terjebak dalam
budaya kolonial dengan hidup dan menggeluti wacana-wacana kontemporer yang
tidak bisa melepaskan dirinya dari lingkaran-lingkaran tanda-tanda maupun
nilai-nilai budaya lampau. Kita harus dapat mencoba menumbuh kembangkan tanda
dalam arti kebudayaan ini agar dapat menciptakan citra-citra maupun nilai yang
terus berkembang menuju puncak-puncak bahkan ekstase dari sebuah konstruk
kebudayaan. Nilai tidak berada di dalam sebuah objek secara an sich,
akan tetapi pembaca dan pelaku-pelaku kebudayaan itulah yang lantas
meruntuh-bangun menara-menara nilai dari sebuah kebudayaan.